Pendidikan merupakan proses interaksi antara guru (pendidik) dengan peserta didik (siswa) untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ditentukan. Pendidik, peserta didik dan tujuan pendidikan merupakan komponen utama pendidikan. Ketiganya membentuk suatu triangle, yang jika hilang salah satunya, maka hilang pulalah hakikat pendidikan. Namun demikian, dalam situasi tertentu tugas guru bisa diwakilkan atau dibantu oleh unsur lain seperti media teknologi, namun tidak dapat digantikan. Mendidik adalah pekerjaan profesional, karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional. (Abudin Nata, Manajemen Pendidikan: mengatasi kelemahan pendidikan Islam di Indonesia, t.k, t.p, t.t, hal. 157).
Istilah pendidikan dalam bahasa
Inggris dikenal dengan education yang berasal dari kata to educate berarti
mengasuh dan mendidik. Arti education dalam Dictionary of Education adalah
kumpulan dari semua proses yang memungkinkan seseorang mengembangkan
kemampuan-kemampuan, sikap-sikap dan bentuk tingkah laku yang bernilai positif
dalam masyarakat tempat ia hidup.
Carter V. Good dalam Dictionary of Education menjelaskan bahwa pendidikan disebut dengan pedagogy dan education. Pedagogy berarti Art, practice of profession of teaching, “seni, praktik atau profesi sebagai pengajar (pengajaran).” The systematized learning or instruction concerning principles and methods of teaching and aof student control and guidance; largely replaced by the term of education. “Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode-metode mengajar pengawasan dan bimbingan peserta didik dalam arti luas diartikan pendidikan.”Education berarti proses perkembangan pribadi, proses sosial, professional courses dan seni untuk membuat dan memahami Ilmu pengetahuan yang tersusun yang diwarisi/dikembangkan generasi bangsa. Di dunia muslim dikenal beberapa istilah seperti al-tarbiyah, al-ta’lim, al-ta’dib dan al-riyadah, yang digunakan untuk menunjuk pendidikan. Istilah tersebut digunakan untuk melacak term pendidikan yang digunakan dalam Al-Qur’an dan Implikasinya. (Karman, Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2018, hal. 73).
Guru sering dikonotasikan
sebagai kepanjangan dari kata “digugu dan ditiru”. Di gugu artinya segala sesuatu yang disampaikan oleh
guru senantiasa diperaya didengar diikuti dan diyakini sebagai sebuah kebenaran
oleh semua muridnya sedangkan ditiru artinya seorang guru menjadi suri tauladan
bagi semua muridnya mulai dari cara berpikir cara berbicara hingga cara
berprilaku sehari-hari dengan kata lain figur guru harus menjadi contoh. Ungkapan
lain tentang guru dikenal dengan sebuah pribahasa yang berbunyi “ Guru kencing
berdiri, murid kencing berlari”. Peribahasa tersebut memiliki makna bahwa semua
perilaku guru menjadi panutan bagi anak didiknya. Dilihat dari makna historis,
figur guru di Negara-negara Timur sejak dahulu kala sudah dihormati oleh
masyarakat. Orang India dahulu, menganggap guru sebagai orang suci dan sakti.
Di Jepang guru disebut sensei artinya yang lebih dahulu lahir atau yang
lebih tua. Kemudian guru di Jerman di kenal dengan sebutan Lehrer berarti
pengajar. Meskipun makna arti guru bukan sekedar mengandung arti pengajar melainkan
penekanan yang lebih konprehensif guru dapat dikatakan sebagai Pendidik baik
didalam maupun diluar sekolah.
Konsep pendidikan Islam memiliki ragam predikat yang identik dengan sebutan guru, hal tersebut dijumpai dalam tatanan bahasa arab seperti ustadz, mudarris, mu’allim dan mu’addib . Keempat term ini mempunyai makna yang berbeda sesuai dengan konteks kalimat meskipun pada situasi tertentu dapat memiliki kesamaan makna. Kata ustadz umumnya berarti teacher (guru) , professor (gelar akademik) merujuk pada jenjang dibidang intelektual yakni orang yang memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zaman. Kata mudarris mengandung arti teacher (guru) instructor (pelatih) dan lecturer (Dosen) yakni orang yang berusaha mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan, serta melatih keterampilan peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya. Sedangkan kata mu’alim berarti teacher (guru), instructor (pelatih), dan trainer (pemandu), yakni orang yang ditutut mampu menjelaskan hakikat pengetahuan yang diajarkannya. Sedangkan, kata mu’addib berarti educator (guru) atau teacher in corani school (guru dalam lembaga pendidikan) yakni orang yang beradab yang berkualitas di masa depan. (Umar, Pengantar Profesi Keguruan, Depok: Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan, 2019, hal. 7-9)
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju kearah keluhuran hidup kemanusiaan. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan dimulai sejak anak dilahirkan dan berakhir setelah meninggal dunia. Ki hajar Dewantara membedakan anatara sistem pengajaran dan pendidikan. Pendidikan dan pengajaran idealnya memerdekakan manusia secara lahiriah dan bathiniah selalu relevan untuk segala zaman. Menurutnya pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup bathin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik). Manusia merdeka itu adalah manusia yang hidupnya secara lahir dan bathin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi ia mampu bersandar dan berdiri diatas kakinya sendiri. Artinya system pendidikan itu mampu menjadikan setiap individu hidup mandiri dan berani berpikir sendiri. Pengajaran adalah suatu bagian dari pendidikan. Artinya pengajaran ialah pendidikan dengan cara memberi ilmu atau pengetahuan dan memberi kecakapan, pengertian serta pelatihan kepandaian kepada anak-anak, baik lahir maupun bathin.
Al-Qurthubi berpendapat bahwa kata al-itqan artinya bersikap dan bijak pada sesuatu. Maka, dari uraian ini bias disimpulkan bahwa profesional merupakan sikap perilaku bijak dan baik dalam melakukan, menekuni dan menghadapi segala sesuatu yang disertai dengan intelektualitas dan disetiap bidangnya. Oleh karena itu, Allah sangat menekankan agar hambaNya tidakhanya berusaha memperlihatkan kuantitas aktivitasnya, tapi lebih dari itu, ia dituntut untuk senantiasa menjaga kualitas setiap profesi yang ditekuninya. Bahkan Al-Qur’an sendiri menegaskan, bahasa esensi dari kehidupan hingga kematian manusia tak lain untuk menilai siapa yang paling berkualitas amal perbuatannya.[1] Penulis memahami dari beberapa pendapat ahli tentang hakikat pendidik profesional. Pendidik merupakan hakikat dari pendidikan yang mempunyai tujuan mencerdaskan, mengarahkan dan membina peserta didik. Adapun profesional merupakan orang yang ahli dalam bidang-bidang tertentu. Dalam bidang perusahaan mempunyai keahlian, dalam bidang pertanian mempunyai keahlian bahkan dalam bidang pendidikan mempunyai keahlian semua yang ahli dalam pekerjaannya disebut dengan tenaga profesional. Jadi hakikatnya pendidik profesional adalah orang yang ahli dalam pengetahuan, pengalaman, metode pengajaran sehingga dapat membimbing, membina, mengawasi, mengevaluasi dan mendidik sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
[1]
Muhammad Muhsin Muiz, Menjadi Muslim Profesional Sesuai Al-Qur’an,
Jakarta: PT Alex Media Komputindo, 2014, hal. 3-4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar